DPD P2RPTI Gelar Rapat Kordinasi dan Konsolidasi Serta Penandatanganan Fakta Integritas

Semarang, Jendelaindo - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (DPD P2RPTI) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan program organisasi, Minggu (13/10/2024).

Di jelaskan oleh Sekretaris Umum DPD P2RPTI Jawa Tengah "Tius Agung, mengatakan, dalam pelaksanaan rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan terkait reorganisasi DPD P2RPTI Provinsi Jawa Tengah.

“Saat ini baru saja terpilih Ketua DPD P2RPTI Jawa Tengah yang baru secara aklamasi, yaitu Bung Bambang Sunardi,” jelas Tius Agung.

Dalam rapat tersebut, Tius Agung juga akan agendakan pembentukan struktur organisasi secara komplit sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bidang organisasi, penyusunan program kerja dan supervisi atau arahan dari Ketua Umum P2RPTI.

“Usai supervisi arahan dari Ketua Umum P2RPTI, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan form pakta integritas,” tambah Tius.

Penandatanganan pakta integritas terkait Sistem Resi Gudang (RSG) dengan petani tembakau, yang diinisiasi oleh DPD P2RPTI Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki kapasitas 700 hingga 1000 ton. 

Sementara itu Ketua terpilih DPD P2RPTI Jawa Tengah "Bambang Sunardi, menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah di berikannya karena telah terpilih untuk menahkodai organisasi tembakau tersebut.

“Atas nama pribadi, saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya di daulat untuk memimpin organisasi tembakau DPD P2RPTI Jawa Tengah. Semoga kita bisa bekerjasama dalam menjalankan dan membesarkan organisasi ini secara bersama-sama, dan dalam hal ini kami juga perlu petunjuk dan bimbingan Ketua Umum,” ujar Bambang.

Usai rapat koordinasi dan konsolidasi, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas terkait Sistem Resi Gudang (RSG) dengan petani tembakau, yang diinisiasi oleh DPD P2RPTI Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki kapasitas 700 hingga 1000 ton.

(Firdaus Andika)
PASANG IKLAN DI SINI