Koordinasi Pencegahan Korupsi, KPK Kunjungi Kabupaten Banjarnegara

Banjarnegara, Jendelaindo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melakukan Kordinasi pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara. Selasa (8/10/2024).

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Selain dilingkungan ekseskutif, Koordinasi pencegahan korupsi juga dilakukan di lingkungan DPRD Banjarnegara.

Kegiatan KPK RI di Banjarnegara di awali di rumah dinas bupati Banjarnegara dengan agenda Pemantauan Capaian Monitoring  Center of Prevention(MCP), Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), Tindak Lanjut rekomendasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB), Tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2023 dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Pada Kordinasi yang kedua di ruang rapat Bupati Banjarnegara, KPK menggelar Kordinasi berkaitan dengan Akselerasi Sertifikasi Tanah Pemda, Pemanfaatan Aset, Penertiban PSU, dan Penyelesaian Aset Bermasalah.

Pada kesempatan tersebut KPK RI mengundang OPD terkait yaitu Sektetrariat Daerah, Kejaksaan Negeri, BPN, Inspektorat, BPPKAD, DPUPR, Dinas Kesehatan,  Dindikpora, DPKPLH, Dinas Perhubungan, Disparbud, Disperindagkop UKM dan Satpol PP.

Sementara pada Koordinasi yang ketiga di ruang rapat Sekretaris Daerah dilakukan Koordinasi dan pemantauan tematik PBJ di Pemkab Banjarnegara berkaitan dengan Proyek Strategis.

Koordinasi dan pemantauan tematik PBJ diikuti Sekretaris Daerah, Inspektorat, DPU PR, Dinas Kesehatan, Dindikpora, Disperindakop UMKM, dan Disparbud.
Inspektur Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan, koordinasi pencegahan korupsi dari KPK RI merupakan bagian dari upaya KPK memberikan perhatian kepada pemerintah daerah untuk upaya pencegan korupsi. Upaya pencegahan korupsi tersebut MCP KPK juga disampaikan apakah memberikan dampak kepada masyarakat.

“Tadi ada  SPI, atau survey penelitian integritas, masyarakat, pakar atau expert dan pihak luar dimintai persepsinya seperti apa terkait dengan upaya pemerintah Kabupaten berkaitan dengan pencegahan korupsi. jadi Ini merupakan kebijakan yang sangat baik secara nyata terkait dengan upaya pencegahan korupsi,” kata Agung.

Sekretaris Daerah Banjarnegara  Indarto pada kesempatan yang sama menyampaikan, Kunjungan KPK dari Satgas Korupsi Wilayah III KPK RI adalah untuk mengevaluasi capaian-capaian kinerja pemkab Banjarnegara terkait dengan program-program pencegahan korupsi.

“Kami bersyukur atas kehadiran KPK dan dan Tim ke Banjarnegara, karena ini menjadi salah satu hal yang mengingatkan kami untuk selalu mengedepakan semuanya berdasarkan ketentuan-ketentuan dan menjauhkan dari hal-hal yang berkaitan dengan korupsi,"kata Indarto.

Indarto menambahkan, dalam kunjungannya ke Banjarnegara,  KPK menekankan pertama terkait dengan proses yang berhubungan dengan managemet ASN, kemudian pelayanan publik, penyusunan APBD dan perencanaan APBD serta hal lain untuk mengingatkan kita sebagai ASN agar mengedepankan ketentuan-ketentaun undang-undang yang berlaku.

Sementara Ketua Satgas Korupsi Wilayah III KPK RI 1. Maruli Tua mengatakan, KPK dari bidang koordinasi dan supervise kembali memantau tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah Banjarnegara dan kantor DPRD.

Ia mengatakan akan memantau tindak lanjut dan juga berupaya untuk memperkuat sistim pencegahan korupsi.

“Tadi sudah kami sampaikan, pertama untuk memperkuat MCP atau mesin pencegahan korupsi di Pemkab Banjarnegara, Kami  juga sudah meminta kepada media yang termasuk kelompok expert perlu menyampaikan yang perlu disampaikan kepada Pemkab Banjarnegara,” katanya.

Menurutnya banyak upaya yang bisa dilakukan seperti pengaduan masyarakat yang harus di tindak lanjuti.

"Tadi kami juga menyoroti beberapa indikasi yang masih menjadi hal hal yang harus diperbaiki yaitu beberapa temuan BPK  tahun 2023. Ada beberapa yang disoroti BPK , dan itu masih dalam lingkup MCP seperti kelemahan dalam tata kelola pendapatan daerah,” tambahnya.

Terkait dengan barang dan jasa, tadi disampaikan kepada inspektur yang harus di dalami, kalau ada indikasi Fraud  atau kecurangan, disitu tidak bisa hanya sampai pengembalian ke kas daerah dan urusan selesai.

“Tidak bisa hanya mengembalikan saja, itu harus di cek lagi, kalau ada indikasi kecurangan maka harus didalami dan harus diberikan efek jera yang lebih kuat, minimal sangsi disiplin, lalu juga optimalisasi  pendapatan daerah,” lanjutnya

Maruli menambahkan, Saat  mengunjungi DPRD, pihaknya juga mengakampanyekan potensi penyelewengan melalui modus pokir misalnya.

 "Kami harapkan betul-betul direncanakan dan dilaksanakan dan diawasi sebaik baiknya. Jadi kalau proyeknya sekian ratus juga maka  setelah di cek juga dan harus senilai itu. Kalau ada kurang volume bisa menjadi resiko tentunya," ujarnya.

Terkait dengan sektor lain seperti sektor PBJ, Maruli meminta agar pemkab Banjarnegara terus berupaya memperkuat sektor perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan karena hal tersebut  merupakan sektor yang rawan, terutama dari praktik-praktik suap atau gratifikasi.

KPK RI  juga akan memantu secara  khusus terkait pengelolaan barang milik daerah, asset asset yang dimanfaatkan yang dikerjasamakan  lalu juga beberapa asset yang tumpeng tindih dengan pihak lain yang ada potensi kehilangan dan juga upaya untuk pengamanan hukumnya melalui sertifikasi asset.

“Nah itu semuanya kami berharap  sekda dan jajarannya bisa memperkuat dalam mencegah praktik-praktik jual beli jabatan dimasa depan terutama nanti paska  pilkada nanti,” katanya.
PASANG IKLAN DI SINI