Pimpinan DPRD Definitif Diambil Sumpahnya, Tugas Pemerintahan Harus Makin Sinergis

Purbalingga, Jendelaindo - Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga telah diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) pada Jum'at (11/10/2024) di Ruang Rapat DPRD. Dengan demikian mereka telah resmi diangkat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga definitif untuk masa jabatan 2024 - 2029.

Plt Bupati Purbalingga H Sudono mengucapkan selamat, Ia berharap para Pimpinan DPRD dapat mengemban amanah jabatan ini dengan baik dan penuh integritas. "Serta bersama - sama meningkatkan sinergitas untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang semakin sejahtera," imbuh Plt Bupati yang sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Herni Sulasti.

Selanjutnya dengan telah diambil sumpah janji, unsur pimpinan DPRD definitif ini mereka dapat membentuk alat kelengkapan DPRD lainnya untuk menunjang fungsi DPRD seperti : Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Badan Kehormatan, dan Badan Kehormatan. Plt Bupati menyebut, alat kelengkapan DPRD dibentuk untuk menunjang 3 fungsi DPRD. "Yaitu: 1) fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda); 2) fungsi penyusunan anggaran; dan 3) fungsi pengawasan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Anggota DPRD masa jabatan 2024 - 2029 yang diangkat menjadi Pimpinan DPRD, antara lain : HR Bambang Irawan (dari PDI Perjuangan) sebagai Ketua, H Aman Waliyudin (dari PKB) sebagai Wakil Ketua, Aris Widiarso (dari PKS) sebagai Wakil Ketua, Hj Tenny Juliawaty (dari Partai Golkar) Sebagai Wakil Ketua. 

Mereka diambil dari partai dengan perolehan jumlah kursi DPRD Purbalingga terbanyak ke I, II, III dan IV hasil Pemilu 2024 lalu. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan rekomendasi dari partainya masing-masing.

Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan dalam sambutannya memohon do'a agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Secara khusus, Ia juga mengajak kepada segenap Anggota DPRD yang lain untuk belajar memahami tugas dan fungsi DPRD agar bisa terbangun komunikasi yang baik, harmonisasi, kepada Bupati dan Pemerintah Daerah.

"Tentunya tugas fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu legislasi, pengawasan dan budgeting. Oleh karenanya keharmonisan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah ini wajib kita jaga dan kita tingkatkan," katanya.

Sebagai lembaga wakil rakyat, Ia juga diajak kepada anggota DPRD untuk ikut menjaga kondusifitas dan stabilitas daerah. Terlebih, Kabupaten Purbalingga akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang.(Gn/Prokompim).
PASANG IKLAN DI SINI