Magetan, Jendelaindo - Kepala Dusun di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, akhirnya mengundurkan diri setelah mendapat desakan kuat dari warga.
Pengunduran diri ini menyusul aksi protes ratusan warga yang menuntut pencopotannya atas dugaan perselingkuhan dengan istri warga desa yang meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri kepala dusun tersebut diterima pada Rabu (23/10/2024), tepat sebelum yang bersangkutan dijadwalkan menjalani pemeriksaan indisipliner oleh Inspektorat.
"Surat pengunduran dirinya kami terima, namun tanpa menyebutkan alasan," ujar Eko.
Saat ini, pengajuan pengunduran diri kepala dusun tersebut sudah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Magetan, menunggu SK resmi untuk pemberhentian.
Dengan pengunduran diri ini, proses pemeriksaan indisipliner oleh Inspektorat Kabupaten Magetan otomatis dihentikan, mengingat kepala dusun tersebut tidak lagi berstatus sebagai aparatur desa.
“Jika nanti ada korban dari kasus ini yang ingin melapor, itu sudah menjadi ranah hukum,” tambah Eko.
Kasus dugaan perselingkuhan ini memang telah menghebohkan warga setempat. Aksi demo yang berlangsung pada Senin (21/10) diikuti oleh ratusan warga yang membawa serta bukti pengakuan perselingkuhan dari kepala dusun dan warga terkait.
Dengan pengunduran diri ini, warga berharap kondisi Desa Wates bisa kembali kondusif, sementara aparat terkait siap menindaklanjuti apabila muncul laporan lebih lanjut dari warga yang merasa dirugikan.
(Agus)