Kebumen, Jendelaindo - Puluhan Wartawan Media Online perwakilan dari berbagai daerah yang ada di Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Purworejo, Banyumas dan Cilacap mendatangi ke Polres Kebumen. Rabu (6/11/2024).
Kehadiran mereka, merupakan bentuk solidaritas sekaligus audiensi dengan Polres Kebumen terkait adanya dugaan pengeroyokan terhadap Wahyu Nur Hidayat (WNH), selaku Wartawan dari media online Siaran Indonesia.
WNH diduga mendapat tindakan tersebut oleh puluhan santri di kediaman adiknya bernama Zainudin nurohman (Saksi), yang beralamat di Jln HM Sarbini No 11 Rt.06 Rw.02 Kelurahan Bumirejo, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu malam (26/10/2024).
Menurut WNH, santri tersebut merupakan alumni dari Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen. Atas insiden itu, WNH mengalami luka memar dibagian kepala, belakang telinga dan tangan, ia juga sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Permata Medika Kabupaten Kebumen.
WNH juga melaporkan dugaan pegeroyokan yang menimpa dirinya, ke Polres Kebumen pada Minggu (27/10/2024). Namun hingga saat ini, pihak polisi belum menetapkan tersangka terkait dugaan pengeroyokan yang mengorbankan satu seorang Wartawan.
Menurut Kanit Tipiter, Ipda Axel Rizky Herdana saat audiensi menyampaikan bahwa pihak polisi sudah melakukan upaya-upaya dalam kasus tersebut, diantaranya ialah meminta keterangan pengadu, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), mengirim surat permintaan hasil visum di RSUD dr. Soedirman dan RS Permata Medika serta upaya lainya.
Selain itu lanjut Axel, pihak polisi berkomitmen untuk secepatnya mengungkap kasus tersebut, ia juga menegaskan bahwa polisi tidak bisa menersangkakan seseorang dengan cara asumsi serta tanpa adanya barang bukti.
Kepada Wartawan, WNH mengatakan bahwa dugaan kejadian tersebut bermula dari pemberitaan tentang calon Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan terkait Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen pada beberapa waktu yang lalu.
"Bermula dari dugaan berita yang saya tulis di media Siaran Indonesia berjudul "Arif Sugiyanto Didaulat jadi Hadrotus syeikh & Panglima Kyai se-Kebumen, Setelah Panglima Santri", yang dimuat pada Rabu (23/10/2024)." Kata WNH.
Menurut WNH, Arif sempat menghubungi saya untuk bertemu di Moro Soetta Kebumen, sesampainya di lokasi saya menunggu sampai jam 12 malam, namun pertemuan itu tidak membuahkan hasil alias tidak bertemu dengan Arif Sugiyanto.
"Keesokan harinya, saya baru tahu dari media bahwa Arif malam itu, jumat (25/11/2024), melaporkan saya ke Polres Kebumen atas dugaan pencemaran nama baik yang mengandung hoax, fitnah dan pelecehan terkait berita yang saya tulis." Ungkap WNH.
Selanjutnya kata WNH, malam harinya Sabtu (26/11/2024), sekitar 20 oknum santri dari alumni Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, melakukan penganiayaan sekaligus pengeroyokan terhadap saya.
Menurut WNH, sebelum dirinya mendapat tindakan kekerasan, dirinya sempat dipertanyakan terkait berita yang ditulisnya tentang calon Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan beberapa orang yang meragukan Al-Kahfi Somalangu sebagai keturunan Nabi.
"Sebelumnya mereka (oknum santri) menanyakan pujian terkait dengan Arif Sugiyanto, selanjutnya menanyakan terkait dengan adanya sejumlah orang yang meragukan Al-Kahfi Somalangu sebagai keturunan Nabi." Lanjutnya.
Dari dua pertanyaan tersebut, saya sudah menjelaskan bahwa siapapun berhak untuk memberikan pujian dan siapapun itu berhak untuk percaya, beriman, tidak percaya dan berhak pula meragukan (ragu terkait Al-Kahfi Somalangu sebagai keturunan Nabi)." Imbuh WNH.
Sementara itu, WNH sekaligus puluhan Wartawan yang hadir dalam audiensi tersebut berharap, agar pihak Polres Kebumen dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan melakukan langkah yang cepat serta tidak memandang kedudukan seseorang yang menjadi terlapor.
Terpisah, Kuasa Hukum WNH, Teguh Purnomo, SH,. MH,. MKn menegaskan, jika kasus yang menimpa klienya tidak berjalan, dirinya berencana akan melanjutkan sampai ketinggat Polda Jawa Tengah, Mabes Polri bahkan ketingkat Presiden RI.
Menurut Teguh, barang bukti yang sudah ada pada Polres Kebumen diantara 9 unit sepeda motor (kendaraan pelaku), hasil visum WNH, foto-foto pasca penganiayaan dan CCTV. Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah jelas pidananya.(Red).