Puluhan Pedangang Tepi Laut, Bantah Beri Jatah ke Satpol PP

Jendelaindo News
Oleh -
Jendelaindo, Tanjungpinang - Puluhan Pedagang Tepi Laut membantah terkait dengan tudingan bahwa pedagang telah memberikan setoran kepada Satpol PP agar diizinkan berjualan di Zona B Tepi Laut.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Maladi bersama Puluhan Pedagang Tepi Laut guna menanggapi tudingan Oknum Warga yang sempat viral di Media Sosial Facebook. 

"Kami menganggapi ada Kongkalikong (Persekongkolan) antara Satpol PP dan Pedangang di zona B itu tidak benar," tegas Pria yang akrab disapa Ajo Maladi ini bersama puluhan Pedagang Tepi Laut, Rabu(12/2) malam. 

Menurut mereka, Terkait dengan pungutan biaya uang Listrik yang dipungut kepada pedagang pihaknya menjelaskan hal tersebut guna membeli kebutuhan Token Listrik untuk para pedagang. 

"Karena Listrik itu kami pakai sebagai penerangan. Tidak hanya itu, para pedagang Tepi Laut juga mengadakan pungutan kebersihan dan juga keamanan itu semua dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama," ungkap Para Pedagang. 

Menurut Para Pedagang Oknum tersebut telah menyebarkan berita Hoax di Media Sosial Facebook. 

"Kami tidak ada yang namanya Pungli ataupun Pemaksaan dan kami tidak pernah memberikan uang dalam bentuk apapun ke Satpol PP," ucap Para Pedagang. 

Sebelumnya Oknum tersebut menulis di media sosial Facebook sebagai berikut

Yth. Gubernur Kepulauan Riau

Salam Takzim
Semoga Bapak dalam keadaan sehat dan dimudahkan segala urusan. 

Sekedar mengabarkan Pak, hari ini, Satpol PP dengan segala kekuatan lengkapnya akan merazia pedagang2 yang berjualan di Zona A. Konon katanya Zona A tidak dibolehkan ada aktivitas berjualan. 

Setahu kami, semua zona, baik Zona A dan B, dari awal memang tidak boleh ada aktibitas pedagang berjualan. Tapi kenapa seolah2 Satpol PP Provinsi, terutama Pak Anwar yang rutin turun ke lapangan tutup mata dengan keberadaan pedagang di zona B. 
Apa karena pedagang Zona A tidak bayar listrik dan kebersihan? Sehingga tak ada duit samping yg beliau dapatkan?

Karena informaai di lapangan, tiap lapak dipungut uang listrik rp. 5000/ lampu ditambah lagi uang kebersihan Rp.5000/ lapak. Kalau memang karena duit listrik dan kebersihan, kami juga siap membayar duit tersebut. 

Ironisnya lagi, sudah jelas lahan itu untuk tempat parkir, malah dijadikan lapak pedagang permainan. 

Kami yakin dan percaya, Pak Gubernur tidak meng-iya-kan keberadaan pedagang2 di Zona A mahupun Zona B. Tapi malangnya, oknum di lapangan bermain mata dengan pedagang2 yg ada. 

Sejatinya, kami mendukung semua kebijakan Bapak dengan mengedepankan asas keadilan. Ron/ron