JENDELAINDO - Polres Tegal Kota kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk mewujudkan kondusifitas selama ramadhan 1446-H.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan lainnya.
"Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 140 botol minuman keras. Dengan rincian 124 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal," ungkap AKP Bambang, Rabu (5/3/2025).
Bambang menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut. Dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut.
Bambang juga mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan ramadhan di Kota Tegal yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.
"Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal," tuturnya.
Untuk itu lanjut Bambang, bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti.