JENDELAINDO - Inspektorat Banjarnegara mengadakan workshop tata kelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan desa.
Kegiatan di buka oleh Bupati Banjarnegara Amalia Desiana di Aula Sasana Bhakti Praja pada Selasa ( 22 /4/2025) ini diikuti oleh Seluruh Kepala Desa dan direktur BUMdes yang akan dibagi dalam beberapa tahap.
Kegiatan workshop dilaksanakan dalam rangka Program 100 hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara, dan akan dilaksanakan dalam 7 tahap.
Tahap I dan II dilaksanakan tanggal 22 dan 23 April,sedangkan tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.
Inspektur Banjarnegara Agung Yusianto menjelaskan, workshop tata kelola BUMDes bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tata kelola BUMDes bagi Pemerintah Desa dan Manajemen BUMDes dan mendorong implementasi prinsip-prinsip tata kelola BUMDes.
Workshop ini kata Agung juga bertujuan untuk mengedukasi pengurus BUMDes tentang pengelolaan keuangan yang baik, pelaporan yang akurat, dan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam kegiatan BUMDes.
“Workshop tata kelola BUMDes diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan risiko dalam rangka mengembangkan budaya tata kelola yang baik, dan Meningkatkan pengendalian internal sebagai upaya preventif untuk mencegah timbulnya penimpangan,” kata Agung, Rabu (23/4/2025).
Workshop ini lanjut dia menjadi bagian penting dari upaya Inspektorat untuk mengawasi dan mendorong kinerja BUMDes, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan desa secara signifikan.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, saat membuka workshop mengatakan, keberadaan Badan Usaha Milik Desa bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digadang-gadang sebagai pilar ekonomi desa.
BUMdes, kata Amalia, juga bisa menjadi mesin pertumbuhan yang akan membawa kemakmuran, meski realita yang ada saat ini sebagian besar BUMDes belum memberikan hasil nyata untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya.
Hal tersebut kata Amalia disebabkan adanya beberapa permasalahan diantaranya SDM kurang kompeten, tidak mempunyai jiwa bisnis, kemuadian Bidang usaha tidak sesuai kompetensi desa serta Kurangnya pengawasan, keberlanjutan program.
Ia mengatakan, workshop tata kelola BUMDes menjadi bagian penting dari upaya Inspektorat untuk mengawasi dan mendorong kinerja BUMDes, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan desa secara signifikan.
“Workshop tata kelola BUMDes ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes, sehingga masyarakat desa dapat lebih percaya dan terlibat dalam kegiatan BUMDes,” Ujarnya.
Bupati Amalia menambahkan, Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui tata kelola BUMDes ini adalah untuk melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif.
Sedangkan tujuan lainnya adalah untuk menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
“Saya menghimbau, kepada Kepala Desa dan jajaran direksi BUMDes, serta peran pendampingan dan pembinaan dari Camat, Dispermasdes, agar terus bersinergi untuk pencapaian tujuan pembentukan BUMdes yaitu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Amalia.