JENDELAINDO - Mantan Kepala Desa (Kades) Pucang Kecamatan Bawang, Anita Dwi Setyowati, mengeklaim pernyataan Kades pengganti dirinya, Toni Sulistiyo.
Anita menilai bahwa Toni belum mempelajari secara jelas terkait bangunan Kantor Desa Pucang yang terletak di Dusun Gembirit rt 02 rw 01 Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
Seperti diketahui, bangunan yang berdiri di lahan bengkok Kades itu menelan anggaran sebesar Rp 560.754.000 dan bersumber dari Dana PAD tahun 2022, dimasa kepemimpinan Kades Anita.
Pada berita sebelumnya. Toni menyampaikan jika bangunan tersebut masih bermasalah di perizinanya.
"Meski pembangunan belum selesai dan bukan dimasa kepemimpinan saya, namun saya berencana akan melanjutkan pada tahun 2026, dengan catatan izin bangunan harus sudah clear," ungkap Toni.
Kalau perizinan dan lainya belum clear, saya belum berani untuk melanjutkan pembangunanya. Jadi, pembangunan akan saya lanjutkan, jika permasalahanya benar-benar sudah terselesaikan," imbuhnya.
Menurut Toni, saat dirinya menjabat sampai sekarang, dia mengaku belum mendapatkan penjelasan langsung dari Anita.
"Sejak awal saya menjabat sampai sekarang, belum ada penjelasan langsung dari Anita Dwi Setyowati (Kades sebelumnya-red) terkait bangunan itu, karena disaat serah terima jabatan (sertijab) Anita tidak hadir, jadi saya belum memahami semuanya" jelasnya.
Sementara, menanggapi pernyataan tersebut, mantan Kades Pucang, Anita Dwi Setyowati kepada wartawan menyampaikan bahwa pembangunan balai desa tersebut tidak mangkrak namun tertunda pembangunannya karena beberapa hal salah satunya karena Covid -19 dan lelang kios pasar Pucang yang belum berhasil.
Namun demikian, Anita menyangkan keterangan Kades Toni yang seolah-olah tidak mengetahui masalah tersebut.
Dijelaskan Anita bahwa kantor Desa Pucang yang lama sudah berumur 40 tahunan, sehingga sudah banyak bagian bangunan yang rusak. Disamping itu terlalu sempit dan tidak representatif sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.
Setelah melalui Musdes akhirnya disetujui pembangunan kantor desa menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Pucang.
"Konsepnya, pembangunan dilakukan dengan bertahap," jelasnya seraya menambahkan jika pasca Covid -19 PAD Desa Pucang naik hingga 600 persen," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
"Dengan kondisi keuangan ini, kami mampu membangun kantor desa tanpa mengesampingkan pembangunan lainnya," jelas Anita lagi.
Sesuai rencana, tahun 2023 pembangunan lanjutan akan dilanjutkan menggunakan dana PAD dari hasil lelang Los Pasar Pucang.
Tetapi karena belum laku, maka pembangunan belum dapat dilaksanakan. "Dana PAD yang ada saat itu kami gunakan untuk membiayai kegiatan yang lebih penting," tandasnya.
Nah pada tahun berikutnya, tahun 2024 lanjut Anita, kita ada kegiatan Pilkades, sehingga dananya digunakan untuk pelaksanaan Pilkades. Hal inilah yang menyebabkan pembangunan kantor Desa Pucang menjadi tertunda.
Kemudian terkait dengan masalah perijinan dan lain sebagainya, Anita menegaskan, bahwa pembangunan kantor desa sudah melalui proses atau prosedur yang ada.
"Semua perizinan dan dokumen lain seperti zona kawasan, kemudian ITR, termasuk ijin pembangunan jembatan semua sudah sesuai prosedur yang ada," jelas Anita Dwi Setyowati mantan Kades Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara.